For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Also known as: Permen KKP 12/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 12/PERMEN-KP/2018

Status:
Inactive
Effective Date:26 Maret 2018Publication Date:7 Maret 2018
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraKelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date26 Maret 2018
Publication Date07 Maret 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Perubahan ini mencakup daftar jabatan dan kelas jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan pelaksana setara eselon V di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta daftar jabatan dan kelas jabatan fungsional tertentu di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)