For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Sapta Motor, Karya Cotas, Fajar Ternak, Mega Electro (Mesin Dan Gaya Electro), Pengolahan Cat Dan Pernis Pabrik Cat "Utama" Dan Permata Nusantara

Also known as: PP 32/1965 · PP No. 32 Tahun 1965 · PP Nomor 32 Tahun 1965

Status:
Inactive
Effective Date:20 September 1965Publication Date:20 September 1965
Badan Usaha & Perdagangan

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendirikan enam Perusahaan Negara baru di bidang perdagangan, yaitu P.N. Sapta Motor, P.N. Karya Cotas, P.N. Fajar Ternak, P.N. Mega Electro, P.N. Pengolahan Cat dan Pernis Pabrik Cat "Utama", dan P.N. Permata Nusantara. Pendirian ini dilakukan sebagai pelaksanaan Undang-undang No. 19 Prp tahun 1960 dan bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional sesuai dengan azas-azas DEKON. Perusahaan-perusahaan ini akan mengambil alih divisi-divisi dari perusahaan negara sebelumnya dan dapat menerima peleburan perusahaan milik negara lainnya. Setiap perusahaan memiliki modal awal sepuluh juta rupiah dan dipimpin oleh Direksi yang bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri. Perusahaan-perusahaan ini juga diwajibkan untuk bekerja sama dengan instansi daerah dan koperasi dalam menjalankan usahanya.

(-)

(-)