on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Also known as: PP 200/1961 · PP No. 200 Tahun 1961 · PP Nomor 200 Tahun 1961
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk menggantikan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil 1955 yang dianggap tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan gaji pegawai negeri sipil dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan administrasi yang baru.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur gaji pokok dan penghasilan resmi lainnya bagi pegawai negeri sipil, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, dan tunjangan risiko pekerjaan. Pengangkatan dalam pangkat tertentu dilakukan berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan, termasuk masa kerja dan ijazah pendidikan. Kenaikan gaji berkala dan istimewa diberikan berdasarkan kinerja dan masa kerja. Peraturan ini juga mengatur tunjangan-tunjangan lain yang bersifat kompensasi dan ganti rugi bagi pegawai yang mengalami kerugian dalam menjalankan tugasnya.