For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1956

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1956 tentang Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955

Also known as: PP 14/1956 · PP No. 14 Tahun 1956 · PP Nomor 14 Tahun 1956

Status:
Inactive
Effective Date:1 Oktober 1955Publication Date:23 Maret 1956
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeMengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Oktober 1955
Publication Date23 Maret 1956
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1955, Lembaran-Negara tahun 1955 No. 48 2. Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1955, Lembaran-Negara tahun 1955 No. 75

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menambah dan mengubah Daftar Lampiran A dari Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955. Latar belakang perubahan ini adalah kebutuhan untuk memasukkan pangkat-pangkat organik yang diperlukan oleh Kementerian Agraria dan Bank Tabungan Pos (Kementerian Perhubungan) yang belum tercantum dalam daftar sebelumnya. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup penambahan pangkat-pangkat baru dan aturan-aturan khusus yang relevan, yang akan dimasukkan ke dalam Daftar Lampiran A dari P.G.P.N. 1955. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 1 Oktober 1955.

1. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 1 Oktober 1955.

(-)