on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 1988 tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Mengenai Pengadaan Barang Dan Jasa
Also known as: Keppres 6/1988 · Keppres No. 6 Tahun 1988 · Keppres Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mencabut beberapa ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya dilakukan secara terkendali dan terpusat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendayagunaan aparatur negara dengan menerapkan tata cara pengadaan secara fungsional di masing-masing Departemen dan Lembaga Pemerintah. Keputusan ini mencabut beberapa keputusan presiden sebelumnya yang mengatur tentang pengendalian pengadaan barang dan jasa oleh Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah (TPBPP) dan pelaksanaan pengadaan secara terpusat oleh Sekretariat Negara. Dengan pencabutan ini, diharapkan setiap instansi dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara mandiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing.