Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan

Juga dikenal sebagai: PP 32/2013 · PP No. 32 Tahun 2013 · PP Nomor 32 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Mei 2013Tanggal Penetapan:7 Mei 2013
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Mei 2013
Tanggal Penetapan07 Mei 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini bertujuan untuk menyelaraskan Standar Nasional Pendidikan dengan perkembangan masyarakat, baik lokal, nasional, maupun global. Tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu dan daya saing bangsa melalui pengaturan kembali Standar Kompetensi Lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian, serta pengaturan kurikulum. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk peran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam pengembangan dan evaluasi standar pendidikan. Selain itu, peraturan ini menetapkan kriteria untuk berbagai standar pendidikan seperti Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban mengikuti Ujian Nasional dan penilaian hasil belajar juga diatur dalam peraturan ini.

1. Satuan pendidikan dasar dan menengah wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini paling lambat 7 (tujuh) tahun. 2. Standar kualifikasi pendidik berlaku efektif sepenuhnya 7 (tujuh) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini.

(-)