Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukkan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait

Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 15/2010 · Permen ESDM No. 15 Tahun 2010 · Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Agustus 2010Tanggal Penetapan:27 Agustus 2010
Pertambangan & Sumber Energi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait.

Peraturan Menteri ini menetapkan daftar proyek-proyek percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan, batubara, dan gas, serta transmisi terkait. Daftar proyek ini mencakup proyek-proyek yang dilaksanakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan proyek-proyek yang dilakukan melalui kerja sama dengan pengembang listrik swasta. Lampiran I dan II berisi daftar proyek pembangkit listrik dan transmisi terkait yang dilaksanakan oleh PT PLN. Lampiran III dan IV berisi daftar proyek pembangkit listrik dan transmisi terkait yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pengembang listrik swasta. Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 31 Desember 2014.

(-)

(-)