di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2012 tentang Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 1/2012 · Permen ESDM No. 1 Tahun 2012 · Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan adanya dinamika yang berkembang atas rencana pelaksanaan proyek-proyek percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik. Lampiran-lampiran yang diubah menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.