Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2022

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara

Juga dikenal sebagai: UU 7/2022 · UU No. 7 Tahun 2022 · UU Nomor 7 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Maret 2022Tanggal Penetapan:16 Maret 2022
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, dengan tujuan menegaskan kedudukan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Provinsi ini terdiri dari 15 kabupaten dan 2 kota, dengan ibu kota di Kota Kendari. Karakteristik wilayahnya meliputi dataran rendah, dataran tinggi, taman laut, dan kepulauan. Provinsi ini juga dikenal dengan keragaman suku bangsa dan budaya yang religius serta menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan. Undang-Undang ini mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)