Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 15 Tahun 1959

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 1959 tentang Dewan Ekonomi dan Pembangunan

Juga dikenal sebagai: PERPRES 15/1959 · PERPRES No. 15 Tahun 1959 · PERPRES Nomor 15 Tahun 1959

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 1959Tanggal Penetapan:31 Desember 1959
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaDewan Ekonomi dan Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Desember 1959
Tanggal Penetapan31 Desember 1959
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1957 tentang Dewan Ekonomi dan Pembangunan.

Peraturan Presiden ini dibentuk dengan latar belakang berlakunya kembali Undang-undang Dasar 1944 dan pembentukan Kabinet Kerja serta Dewan Perancang Nasional. Tujuannya adalah untuk mempercepat dan memperbaiki penyelesaian masalah ekonomi dan pembangunan oleh Pemerintah. Dewan Ekonomi dan Pembangunan terdiri dari berbagai menteri dan pejabat tinggi, dengan Menteri Pertama sebagai Ketua. Dewan ini bertugas merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan serta melakukan koordinasi tertinggi atas usaha pemerintah di bidang tersebut. Biro Ekonomi dan Keuangan bertindak sebagai sekretariat, dan panitia khusus dapat dibentuk untuk menangani masalah tertentu.

(-)

(-)