Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1957

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1957 tentang Dewan Ekonomi dan Pembangunan

Juga dikenal sebagai: PP 34/1957 · PP No. 34 Tahun 1957 · PP Nomor 34 Tahun 1957

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:7 September 1957Tanggal Penetapan:24 Agustus 1957
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaDewan Ekonomi dan Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 September 1957
Tanggal Penetapan24 Agustus 1957
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1956 (Lembaran Negara No. 28 tahun 1956), tentang Dewan Ekonomi dan Perencanaan Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibentuk untuk mengkoordinasikan kebijakan ekonomi dan keuangan jangka pendek dan panjang, serta melibatkan seluruh rakyat dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana pembangunan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf pelaksanaan pembangunan yang sebelumnya bersifat perencanaan.

Ketentuan Substansial

Dewan Ekonomi dan Pembangunan dibentuk dengan anggota dari berbagai menteri terkait, termasuk Perdana Menteri sebagai Ketua. Dewan ini bertugas menyusun rencana pembangunan nasional, baik jangka panjang maupun pendek, dengan memanfaatkan sumber daya teknik, alam, keuangan, dan tenaga rakyat. Dewan juga mengajukan usulan kepada Dewan Menteri terkait kebijakan ekonomi dan keuangan. Sekretariat Dewan dibantu oleh Biro Perancang Negara dan pegawai dari Kementerian Penerangan.

(-)

(-)