Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan Dan Pengembangan Industri Kecil Dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan

Juga dikenal sebagai: Permenperin 13/2018 · Permenperin No. 13 Tahun 2018 · Permenperin Nomor 13 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Mei 2018Tanggal Penetapan:17 Mei 2018
Pembangunan Industri

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan.

Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan daya saing serta produktivitas industri kecil dan menengah melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan. Perubahan ini mencakup penyesuaian kriteria industri menengah tertentu, penghapusan beberapa ketentuan administratif, dan penyesuaian nilai penggantian untuk pembelian mesin dan/atau peralatan. Industri kecil dan menengah yang ingin mengikuti program ini harus memiliki izin usaha yang sah dan memenuhi persyaratan investasi dan tenaga kerja tertentu. Program ini juga menetapkan prosedur permohonan dan verifikasi yang lebih rinci untuk memastikan kelayakan dan keabsahan permohonan.

(-)

(-)