Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2025

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 2/2025 · Permenko Perekonomian No. 2 Tahun 2025 · Permenko Perekonomian Nomor 2 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Maret 2025Tanggal Penetapan:6 Maret 2025
Investasi & Penanaman ModalKebijakan Perekonomian NasionalKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
TemaPerubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional
LokasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku07 Maret 2025
Tanggal Penetapan06 Maret 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024.

Peraturan ini bertujuan untuk mengakomodasi perkembangan hukum dan mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional. Perubahan ini menambahkan Pasal 2A yang mengatur bahwa setiap penanggung jawab Proyek Strategis Nasional harus menyelesaikan proyek sesuai dengan dokumen perencanaan yang disampaikan. Jika tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab harus melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

(-)

(-)