Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 9/2022 · Permenko Perekonomian No. 9 Tahun 2022 · Permenko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juli 2022Tanggal Penetapan:20 Juli 2022
Perencanaan Pembangunan NasionalKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional
LokasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku22 Juli 2022
Tanggal Penetapan20 Juli 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1034)

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengubah Lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan dan memberikan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Daftar Proyek Strategis Nasional yang baru tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Koordinator ini. Peraturan ini mencakup berbagai sektor, termasuk jalan dan jembatan, pelabuhan, bandar udara, kereta api, kawasan industri, perumahan, bendungan dan irigasi, air bersih dan sanitasi, tanggul pantai, energi, teknologi, pendidikan, pariwisata, dan perkebunan. Selain proyek, peraturan ini juga mencakup program-program strategis nasional seperti program ketenagalistrikan, pemerataan ekonomi, pengembangan kawasan perbatasan, pengembangan jalan akses exit toll, pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional, pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik, pembangunan smelter, peningkatan penyediaan pangan nasional/food estate, pengembangan superhub, percepatan pengembangan wilayah, pengembangan kawasan ekonomi khusus, dan revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit.

(-)

(-)