di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional
Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 14/2018 · Permenkominfo No. 14 Tahun 2018 · Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini menetapkan Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional sebagai panduan teknis untuk perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian telekomunikasi. Rencana ini wajib dipedomani oleh setiap penyelenggara telekomunikasi di Indonesia. FTP Nasional bertujuan untuk mewujudkan kesamaan pandangan dalam perumusan kebijakan telekomunikasi, menjadi acuan dasar bagi penyelenggara telekomunikasi dalam menyusun rencana induk pembangunan jaringan, dan memberikan dasar pengaturan agar setiap jaringan telekomunikasi dapat berinteraksi dan bekerja sama dengan jaringan telekomunikasi lain. Ruang lingkup FTP Nasional meliputi kewajiban penyelenggara dalam melindungi kepentingan pengguna telekomunikasi domestik, pengaturan pemakaian penomoran telekomunikasi, pengaturan kerja sama antarjaringan, dan penentuan standar teknik nasional. Antisipasi kondisi lingkungan industri telekomunikasi didasarkan pada kompetisi penuh, pemerataan pembangunan infrastruktur dan layanan telekomunikasi, perlindungan bagi pengguna, perkembangan ekosistem industri, dan perkembangan teknologi jaringan.