di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
Juga dikenal sebagai: Peraturan BSN 9/2020 · Peraturan BSN No. 9 Tahun 2020 · Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 menetapkan Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk periode 2020-2024. Rencana ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian. BSN bertanggung jawab dalam pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI), penerapan standar, dan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) untuk menjamin ketertelusuran pengukuran nasional. Selain itu, BSN berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian serta menerapkan reformasi birokrasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.