Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Peraturan BSN 1/2021 · Peraturan BSN No. 1 Tahun 2021 · Peraturan BSN Nomor 1 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Mei 2021Tanggal Penetapan:6 Mei 2021
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Badan Standardisasi Nasional
TemaPerubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
LokasiBadan Standardisasi Nasional
Tanggal Berlaku18 Mei 2021
Tanggal Penetapan06 Mei 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 dilakukan untuk menindaklanjuti hasil reviu Indikator Kinerja Utama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta adanya Kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Perubahan ini mencakup penyesuaian strategi dan kebijakan dalam Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian, serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, perubahan ini juga mengarahkan kebijakan standardisasi untuk mendukung pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19, dengan penyesuaian sasaran dan target pada indikator kinerja agar selaras dengan kondisi terkini.

(-)

(-)