di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga
Juga dikenal sebagai: PMK 65/PMK.03/2018 · PMK No. 65/PMK.03/2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2018 ini bertujuan untuk menyelaraskan tata cara penghitungan dan pemberian imbalan bunga dengan sistem perbendaharaan dan anggaran negara. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan sistem perpajakan dan pengelolaan keuangan negara. Peraturan ini mengatur kembali definisi dan ketentuan terkait imbalan bunga, termasuk perubahan pada beberapa pasal yang mengatur tentang objek pajak, utang pajak, dan prosedur pemberian imbalan bunga. Selain itu, peraturan ini juga menambahkan ketentuan baru mengenai kompensasi imbalan bunga dengan utang pajak dan prosedur administrasi terkait penerbitan surat keputusan dan surat perintah pembayaran imbalan bunga.