Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 122 Tahun 2001

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 2001 tentang Tim Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 122/2001 · Keppres No. 122 Tahun 2001 · Keppres Nomor 122 Tahun 2001

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 November 2001Tanggal Penetapan:30 November 2001
Organisasi Komisi & Badan NegaraBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaTim Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 November 2001
Tanggal Penetapan30 November 2001
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2001 tentang Tim Konsultasi Privatisasi Badan Usaha Milik Negara

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Tim Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna meningkatkan kinerja BUMN melalui privatisasi. Privatisasi ini diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan, meningkatkan profesionalisme dan efisiensi usaha, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham BUMN. Tim ini terdiri dari beberapa menteri dan pejabat tinggi negara yang bertugas merumuskan kebijakan umum, menetapkan langkah-langkah privatisasi, dan menyelesaikan permasalahan strategis. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara memiliki peran penting dalam menetapkan BUMN yang akan diprivatisasi, metode privatisasi, dan pengaturan saham. Privatisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, mengembangkan pasar modal, dan menambah penerimaan negara.

(-)

(-)