Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 2001

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2001 tentang Tim Konsultasi Privatisasi Badan Usaha Milik Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 24/2001 · Keppres No. 24 Tahun 2001 · Keppres Nomor 24 Tahun 2001

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Februari 2001Tanggal Penetapan:21 Februari 2001
Organisasi Komisi & Badan NegaraBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaTim Konsultasi Privatisasi Badan Usaha Milik Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Februari 2001
Tanggal Penetapan21 Februari 2001
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1998 tentang Tim Evaluasi Privatisasi BUMN 2. Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 1999 tentang Tim Kebijakan Reformasi Badan Usaha Milik Negara Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Tim Konsultasi Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna meningkatkan kinerja BUMN melalui privatisasi yang terkoordinasi dan sesuai dengan prinsip good corporate governance. Tim ini terdiri dari berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua, dan bertugas memberikan rekomendasi terkait BUMN yang akan diprivatisasi serta membahas permasalahan yang timbul dalam proses privatisasi. Privatisasi dilakukan melalui penawaran umum atau penjualan langsung kepada mitra strategis, dengan Menteri Keuangan sebagai pelaksana utama. Hasil privatisasi setelah dikurangi biaya akan disetorkan ke Kas Negara.

(-)

(-)