Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak

Juga dikenal sebagai: Permenhub 26/2016 · Permenhub No. 26 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 26 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2016Tanggal Penetapan:11 Maret 2016
Subsidi & Kewajiban PelayananTransportasi Darat, Laut & Udara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif dan trayek pengoperasian kapal ternak yang disubsidi oleh pemerintah. Latar belakang perubahan ini adalah evaluasi terhadap kegiatan pengoperasian kapal ternak yang menunjukkan perlunya penyesuaian untuk memaksimalkan efektivitas kegiatan tersebut. Ketentuan substansial yang diatur meliputi penetapan tarif subsidi untuk muatan ternak dan pakan ternak, yang mencakup biaya asuransi, bongkar muat, pakan, dan minum ternak. Tarif ini ditetapkan per ekor untuk muatan ternak dan per ton m³ untuk muatan pakan ternak. Selain itu, pendapatan dari tarif ini diperhitungkan sebagai penghasilan dalam perhitungan subsidi.

(-)

(-)