Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 150 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 150 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak

Juga dikenal sebagai: Permenhub 150/2016 · Permenhub No. 150 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 150 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2016Tanggal Penetapan:13 Desember 2016
Subsidi & Kewajiban PelayananTransportasi Darat, Laut & Udara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2016.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif muatan dalam kegiatan subsidi pengoperasian kapal ternak dengan alokasi anggaran yang tersedia. Penyesuaian ini mencakup tarif untuk muatan ternak dan pakan ternak, termasuk biaya asuransi, bongkar muat, dan layanan terkait lainnya. Selain itu, peraturan ini memberikan kewenangan kepada Menteri Perhubungan untuk menugaskan Badan Usaha Milik Negara di bidang angkutan laut guna menjamin kelangsungan pelayanan jika terjadi kekurangan biaya subsidi.

(-)

(-)