di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.08/2019 Tahun 2019 tentang Penjualan Dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Internasional
Juga dikenal sebagai: PMK 215/PMK.08/2019 · PMK No. 215/PMK.08/2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.08/2019 ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penjualan dan pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing di pasar internasional. Kebijakan ini juga mendukung program simplifikasi peraturan perundang-undangan. Peraturan ini mengatur metode penjualan dan pembelian kembali SUN, termasuk penunjukan agen penjual dan pembeli, serta konsultan hukum. Pemerintah dapat melakukan penjualan SUN Valas melalui private placement atau bookbuilding, dan pembelian kembali melalui bilateral buyback atau bookbuilding. Penunjukan agen dilakukan berdasarkan panel yang telah ditetapkan, dan pemerintah memiliki wewenang untuk menentukan metode dan cara pelaksanaan transaksi tersebut. Selain itu, peraturan ini juga mengatur seleksi dan evaluasi panel serta konsultan hukum yang terlibat dalam transaksi SUN Valas.