di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Perseroan Terbatas pada Sistem Administrasi Badan Hukum
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 29/2022 · Permenkumham No. 29 Tahun 2022 · Permenkumham Nomor 29 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya pemegang saham perseroan yang bersengketa, dengan mengatur pemblokiran dan pembukaan pemblokiran akses perseroan pada sistem administrasi badan hukum. Peraturan sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur prosedur pemblokiran dan pembukaan pemblokiran akses perseroan terbatas pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Pemblokiran dapat dilakukan terhadap perseroan persekutuan modal dan perseroan perorangan. Permohonan pemblokiran dapat diajukan oleh pemegang saham, ahli waris, instansi pemerintah, atau kurator dalam hal pailit. Pembukaan pemblokiran dapat diajukan jika perseroan tidak dalam sengketa. Biaya dikenakan sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Menteri dapat melakukan pemblokiran atau pembukaan tanpa permohonan jika terdapat ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan atau asas pemerintahan yang baik.