Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 1980 tentang Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah

Juga dikenal sebagai: Keppres 10/1980 · Keppres No. 10 Tahun 1980 · Keppres Nomor 10 Tahun 1980

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Januari 1980Tanggal Penetapan:23 Januari 1980
Organisasi Komisi & Badan NegaraPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

(-)

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1980 dibentuk untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan peralatan yang dibutuhkan oleh Departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa pengadaan dilakukan secara terpusat dan terkoordinasi. Untuk mencapai tujuan ini, dibentuklah Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Team ini terdiri dari berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri/Sekretaris Negara sebagai Ketua dan beberapa anggota dari berbagai departemen terkait. Team ini bertugas mengendalikan dan mengkoordinasi pengadaan barang sesuai dengan prioritas dan anggaran yang tersedia. Fungsi utama dari Team ini meliputi penelitian dan penetapan spesifikasi barang, koordinasi dan pengawasan pelaksanaan pengadaan, serta pembinaan administrasi dan dokumentasi. Selain itu, Team ini memiliki wewenang untuk berkomunikasi dengan berbagai departemen dan lembaga terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugasnya.

(-)

(-)