Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil

Juga dikenal sebagai: PP 11/2002 · PP No. 11 Tahun 2002 · PP Nomor 11 Tahun 2002

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:17 April 2002Tanggal Penetapan:17 April 2002
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 April 2002
Tanggal Penetapan17 April 2002
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional dan bertanggung jawab dengan mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000. Perubahan ini mencakup persyaratan pelamar PNS, termasuk batas usia dan kualifikasi pendidikan. Selain itu, diatur pula pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan hasil ujian penyaringan dan penetapan golongan ruang berdasarkan kualifikasi pendidikan. Peraturan ini juga mengatur masa kerja yang diperhitungkan untuk penetapan gaji pokok, serta ketentuan pemberhentian CPNS dengan hormat atau tidak dengan hormat berdasarkan berbagai alasan seperti kesehatan, disiplin, dan keterlibatan dalam partai politik.

(-)

(-)