Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 1/2024 · Peraturan ANRI No. 1 Tahun 2024 · Peraturan ANRI Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Januari 2024Tanggal Penetapan:30 Januari 2024
Aparatur Sipil NegaraKearsipan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. 2. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. 3. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. 4. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 ini mencabut beberapa peraturan terkait petunjuk pelaksanaan pengawasan intern dan pedoman pemberian tunjangan kinerja, disiplin, dan cuti di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Latar belakang pencabutan adalah untuk deregulasi dan simplifikasi peraturan yang sudah tidak sesuai dengan kebijakan saat ini serta kebutuhan organisasi. Peraturan yang dicabut meliputi Peraturan Kepala ANRI Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Intern, Peraturan ANRI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti, serta perubahannya yaitu Peraturan ANRI Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 1 Tahun 2022. Dengan pencabutan ini, peraturan-peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)