di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air
Juga dikenal sebagai: PP 22/1982 · PP No. 22 Tahun 1982 · PP Nomor 22 Tahun 1982
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, dengan tujuan mengatur tata pengaturan air guna mencapai manfaat maksimal bagi kehidupan rakyat. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pembinaan terkait pemilikan, penguasaan, pengelolaan, penggunaan, pengusahaan, dan pengawasan air.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan bahwa tata pengaturan air harus berdasarkan asas kemanfaatan umum, keseimbangan, dan kelestarian. Hak atas air diatur sebagai Hak Guna Air. Pemerintah Daerah diberi wewenang dalam pengelolaan air di wilayahnya, kecuali ditetapkan lain. Penggunaan air untuk keperluan minum menjadi prioritas utama. Penggunaan air untuk keperluan lain memerlukan izin, dan diatur sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Koordinasi pengaturan air dilakukan oleh Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pengairan.