Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

Juga dikenal sebagai: PP 46/1980 · PP No. 46 Tahun 1980 · PP Nomor 46 Tahun 1980

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1981Tanggal Penetapan:27 Desember 1980
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1981
Tanggal Penetapan27 Desember 1980
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengubah besarnya tunjangan perbaikan penghasilan bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, serta janda/dudanya. Perubahan ini dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Besarnya tunjangan yang diberikan adalah Rp 25.000 per bulan untuk Perintis dan Bekas Anggota, serta Rp 15.000 per bulan untuk janda/duda mereka. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1981.

(-)

(-)