Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2014

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Juga dikenal sebagai: Permenkumham 21/2014 · Permenkumham No. 21 Tahun 2014 · Permenkumham Nomor 21 Tahun 2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 September 2014Tanggal Penetapan:22 September 2014
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Hukum dan HAM
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Tanggal Berlaku22 September 2014
Tanggal Penetapan22 September 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menyesuaikan dan memperbarui ketentuan mengenai jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi penambahan jenis jabatan dan kelas jabatan bagi jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum. Dengan demikian, peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab baru di antara jabatan-jabatan tersebut, serta menetapkan klasifikasi kelas jabatan yang baru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di kementerian terkait.

(-)

(-)