di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Juga dikenal sebagai: Permendag 118/2018 · Permendag No. 118 Tahun 2018 · Permendag Nomor 118 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur kembali ketentuan impor BMTB sesuai dengan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengecualian dari ketentuan Persetujuan Impor dan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor untuk kondisi tertentu, seperti impor BMTB oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi (K3S), instansi pemerintah, atau barang yang diimpor kembali setelah diekspor.