di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 8/2019 · Permenko Perekonomian No. 8 Tahun 2019 · Permenko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Kebijakan ini mengatur penyaluran KUR melalui lembaga keuangan dan koperasi yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk kerja sama dengan perusahaan penjamin. Penerima KUR meliputi UMKM, pekerja migran, dan kelompok usaha yang produktif. Penyaluran KUR difokuskan pada sektor produksi seperti pertanian, perikanan, dan industri pengolahan. Pemerintah memberikan subsidi bunga untuk meringankan beban penerima KUR. Peraturan ini juga mengatur mekanisme pelaporan, pembinaan, dan pengawasan pelaksanaan KUR oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait.