Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana Dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit

Juga dikenal sebagai: Permentan 36/2019 · Permentan No. 36 Tahun 2019 · Permentan Nomor 36 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juli 2019Tanggal Penetapan:29 Juli 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana Dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku30 Juli 2019
Tanggal Penetapan29 Juli 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 48 dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019. Perubahan tersebut mengatur bahwa pengajuan usulan peremajaan kelapa sawit dapat dilakukan secara daring. Dalam hal pengajuan daring belum dapat dilaksanakan, pengajuan dapat dilakukan secara luring. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)