di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Juga dikenal sebagai: PP 30/2021 · PP No. 30 Tahun 2021 · PP Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha di sektor transportasi jalan. Peraturan ini mengatur tentang analisis dampak lalu lintas yang wajib dilakukan untuk pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pengujian dan rancang bangun kendaraan bermotor, penyelenggaraan terminal, serta pemberian subsidi untuk angkutan umum dan barang. Peraturan ini menekankan pentingnya integrasi dokumen analisis dampak lalu lintas dengan dokumen lingkungan hidup untuk mempermudah proses perizinan berusaha. Kebijakan ini juga mendorong kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyelenggaraan fasilitas transportasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan.