Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi dengan menambah tugas dan keanggotaannya. Tim ini, yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia dan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, terdiri dari berbagai menteri dan pejabat tinggi lainnya. Tugas utama Timnas PEPI meliputi perumusan kebijakan umum, penetapan langkah-langkah peningkatan ekspor dan investasi, serta evaluasi dan rekomendasi terkait fasilitas pemerintah. Tim ini juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan strategis, melakukan deregulasi dan debirokratisasi ekonomi, serta mengintegrasikan promosi pariwisata, perdagangan, dan investasi.