Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 78 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1966 tentang Membebaskan Semua Para Anggota Pengurus Panitia Masjid Istiqlal dan Monumen Nasional Beserta Para Anggota Komando Pelaksanaan Pembangunan

Juga dikenal sebagai: Keppres 78/1966 · Keppres No. 78 Tahun 1966 · Keppres Nomor 78 Tahun 1966

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 April 1966Tanggal Penetapan:13 April 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMembebaskan Semua Para Anggota Pengurus Panitia Masjid Istiqlal dan Monumen Nasional Beserta Para Anggota Komando Pelaksanaan Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 April 1966
Tanggal Penetapan13 April 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No.115 tahun 1961 beserta perubahan-perubahannya 2. Keputusan Presiden No.116 tahun 1961 beserta perubahan-perubahannya

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperbaharui susunan pengurus Panitia Masjid Istiqlal dan Panitia Monumen Nasional, sejalan dengan penyempurnaan Kabinet Dwikora. Susunan baru ini mencakup posisi Ketua Umum, beberapa Wakil Ketua, Bendahara, dan Sekretaris, serta anggota lainnya yang terdiri dari pejabat tinggi negara dan tokoh masyarakat. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan kedua proyek nasional tersebut.

(-)

(-)