Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 223 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 223 Tahun 1962 tentang Peresmian Komando Pelaksana Pembangunan Mesjid Istiqlal Dan Monumen Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 223/1962 · Keppres No. 223 Tahun 1962 · Keppres Nomor 223 Tahun 1962

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Juni 1962Tanggal Penetapan:18 Juni 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPeresmian Komando Pelaksana Pembangunan Mesjid Istiqlal Dan Monumen Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Juni 1962
Tanggal Penetapan18 Juni 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan No. 115 tahun 1961 tentang pembentukan Pengurus Panitia Masdjid Istiqlal 2. Surat Keputusan No. 116 tahun 1961 tentang pembentukan Pengurus Panitia Monumen Nasional

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Mesjid Istiqlal dan Monumen Nasional dapat berjalan dengan tertib dan tepat waktu. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibentuklah Komando Pelaksana Pembangunan Mesjid Istiqlal dan Komando Pelaksana Pembangunan Monumen Nasional. Komando Pelaksana Pembangunan Mesjid Istiqlal dipimpin oleh Brigadir Jenderal Dr. Sumarno, dengan anggota Kolonel Wirahadikusumah, Prof. Ir. Rooseno, dan F. Silaban. Sementara itu, Komando Pelaksana Pembangunan Monumen Nasional dipimpin oleh Kolonel Wirahadikusumah, dengan anggota Brigadir Jenderal Dr. Sumarno, Prof. Ir. Rooseno, dan Ir. (P) Sudarsono. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya, yaitu 18 Juni 1962.

(-)

(-)