di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
Juga dikenal sebagai: Peraturan KPU 28/2018 · Peraturan KPU No. 28 Tahun 2018 · Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Perubahan tersebut meliputi definisi Gabungan Partai Politik, ketentuan mengenai Iklan Kampanye di media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial, serta lembaga penyiaran. Selain itu, terdapat penambahan larangan penggunaan fasilitas gedung perwakilan pemerintah di luar negeri untuk kampanye, serta larangan mengungkapkan identitas/ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik Peserta Pemilu di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan. Pasal 81 dihapus.