Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1982 tentang Dewan Gula Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 28/1982 · Keppres No. 28 Tahun 1982 · Keppres Nomor 28 Tahun 1982

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juli 1982Tanggal Penetapan:27 Juli 1982
Organisasi Komisi & Badan Negara

(-)

Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 tentang Dewan Gula Indonesia bertujuan untuk meningkatkan produksi gula nasional menuju swasembada dan ekspor. Dewan Gula Indonesia dibentuk sebagai wadah koordinasi dan pengendalian kebijakan terkait produksi gula, pemasaran, pembiayaan, dan teknologi. Dewan ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas pokok merumuskan serta mengendalikan kebijakan pengembangan produksi gula secara terkoordinasi dan terpadu. Dewan juga bertugas menyampaikan saran kepada Presiden dan mengkoordinasikan penanganan masalah yang mempengaruhi produksi gula. Susunan organisasi Dewan melibatkan berbagai menteri dan pejabat terkait, serta didukung oleh Sekretariat Dewan yang berfungsi membantu sinkronisasi kebijakan dan koordinasi kegiatan. Pembiayaan Dewan dibebankan pada anggaran Departemen Pertanian.

(-)

(-)