di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 16 Tahun 2011 Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahaan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 12/2016 · Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2016 · Perda Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi. Perubahan tersebut meliputi definisi beberapa istilah, ketentuan mengenai prasarana, sarana dan utilitas umum yang wajib diserahkan oleh pengembang pada kawasan perumahan, perdagangan dan industri, serta ketentuan mengenai kompensasi penyediaan tempat pemakaman.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena ketentuan tentang perhitungan kompensasi dana untuk TPU dan ketentuan tentang RTH perlu penyesuaian terhadap perkembangan.
Ketentuan Substansial: