di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara
Juga dikenal sebagai: Permenhub 33/2022 · Permenhub No. 33 Tahun 2022 · Permenhub Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dengan memperbarui ketentuan sertifikasi pengoperasian pesawat udara, termasuk pesawat tanpa awak dan pesawat asing dalam kondisi tertentu. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah, termasuk penerbitan sertifikat operator pesawat udara dan sertifikat pengoperasian pesawat udara tanpa awak. Setiap operator pesawat udara wajib memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Menteri Perhubungan, dan sertifikat tersebut harus memenuhi persyaratan tertentu seperti perizinan usaha, kepemilikan pesawat, dan kompetensi personel. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang izin khusus untuk pengoperasian pesawat asing dalam keadaan tertentu seperti bencana alam atau bantuan kemanusiaan.