Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 107 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 107 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)

Juga dikenal sebagai: Permenhub 107/2015 · Permenhub No. 107 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 107 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 2015Tanggal Penetapan:27 Juli 2015
Standar & Pedoman TeknisTransportasi Darat, Laut & Udara