Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 33 Tahun 2022

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 33/2022 · PERPRES No. 33 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 33 Tahun 2022

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Februari 2022Tanggal Penetapan:21 Februari 2022
Pelayanan KesehatanPenanganan PandemiPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan terkait vaksinasi COVID-19 dengan kebutuhan pelaksanaan yang melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha. Pemerintah tetap menjadi penyelenggara utama vaksinasi, namun dapat melibatkan pihak lain untuk mendukung pelaksanaan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelibatan pihak lain ini akan diatur oleh Menteri Kesehatan.

(-)

(-)