Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21/M-IND/PER/2/2015 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21/M-IND/PER/2/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah

Juga dikenal sebagai: Permenperin 21/M-IND/PER/2/2015 · Permenperin No. 21/M-IND/PER/2/2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Februari 2015Tanggal Penetapan:20 Februari 2015
Pembangunan IndustriPerencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/6/2014.

Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/6/2014. Perubahan ini berkaitan dengan daftar Kelompok Industri Penerima Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah. Lampiran Peraturan Menteri ini menggantikan lampiran sebelumnya dan mencantumkan daftar kelompok industri yang berhak menerima program restrukturisasi tersebut. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)