di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
Juga dikenal sebagai: Permenaker 1/2021 · Permenaker No. 1 Tahun 2021 · Permenaker Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk menetapkan tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Menteri dan Wakil Menteri, serta struktur organisasi yang terdiri dari berbagai direktorat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan perencanaan. Kementerian Ketenagakerjaan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri yang dibantu oleh Wakil Menteri. Kementerian ini memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kerja, hubungan industrial, dan pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembentukan berbagai biro dan pusat yang mendukung fungsi administrasi dan operasional kementerian.