Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 61 Tahun 2004

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Juga dikenal sebagai: Keppres 61/2004 · Keppres No. 61 Tahun 2004 · Keppres Nomor 61 Tahun 2004

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2004Tanggal Penetapan:5 Agustus 2004
Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004 ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian tugas pemerintah terkait pengakhiran tugas dan pembubaran badan khusus yang dibentuk untuk penyehatan perbankan. Hal ini dilakukan dengan menetapkan konsultan penilai melalui penunjukan langsung, tetap mengacu pada pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Perubahan ini mencakup penjelasan Pasal 22 ayat (5) dan penambahan kriteria dalam Lampiran I Bab I huruf C. 1. b. 4) mengenai penunjukan langsung, termasuk penanganan darurat, penyedia jasa tunggal, pekerjaan rahasia, pekerjaan berskala kecil, pekerjaan oleh pemegang hak paten, dan pekerjaan yang memerlukan penyelesaian cepat untuk pengembalian kekayaan negara.

(-)

(-)