di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Juga dikenal sebagai: UU 16/2000 · UU No. 16 Tahun 2000 · UU Nomor 16 Tahun 2000
Undang-Undang ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan pelayanan kepada Wajib Pajak serta menciptakan kepastian hukum dalam perpajakan. Perubahan ini mencakup definisi dan kewajiban Wajib Pajak, pengusaha, dan pengusaha kena pajak, serta pengaturan Nomor Pokok Wajib Pajak. Selain itu, diatur pula tata cara pendaftaran, pelaporan, dan pengukuhan pengusaha kena pajak. Undang-Undang ini juga mengatur kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan dan sanksi administratif bagi pelanggaran. Pembetulan Surat Pemberitahuan oleh Wajib Pajak diatur dengan ketentuan sanksi bunga. Pengaturan lebih lanjut mengenai pengembalian kelebihan pembayaran pajak dan penagihan pajak juga disempurnakan. Undang-Undang ini menekankan sistem self-assessment dan peran aktif administrasi perpajakan dalam pembinaan, pelayanan, dan pengawasan.