di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Obat Ikan
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 1/PERMEN-KP/2019 · Permen KKP No. 1/PERMEN-KP/2019
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2019 tentang Obat Ikan bertujuan untuk meningkatkan mutu obat ikan dan mengatur penyediaan, peredaran, layanan sertifikat, pelaporan, dan pengawasan obat ikan. Kebijakan ini mencakup pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah dalam penerbitan sertifikat dan surat keterangan terkait obat ikan. Pelaku usaha diwajibkan memiliki sertifikat CPOIB dan Sertifikat Pendaftaran Obat Ikan untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk. Peraturan ini juga mengatur klasifikasi obat ikan berdasarkan bahaya penggunaannya, serta menetapkan persyaratan khusus untuk penyediaan obat ikan, termasuk bahan baku dan produk rekayasa genetika. Selain itu, peraturan ini menekankan pentingnya penerapan prinsip Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) dalam proses produksi.