For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 45 Tahun 1978

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 1978 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam

Also known as: Keppres 45/1978 · Keppres No. 45 Tahun 1978 · Keppres Nomor 45 Tahun 1978

Status:
Active
Effective Date:18 Desember 1978Publication Date:18 Desember 1978
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam pengembangan Daerah Industri Pulau Batam. Perubahan dilakukan pada susunan Badan Pengawas Daerah Industri Pulau Batam, yang kini terdiri dari beberapa menteri dan pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua BAPPENAS sebagai Ketua merangkap Anggota, serta beberapa menteri lainnya dan pejabat terkait. Perubahan ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan pengembangan daerah industri tersebut.

(-)

(-)