on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
Also known as: Permen PANRB 21/2010 · Permen PANRB No. 21 Tahun 2010 · Permen PANRB Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Latar belakang dikeluarkannya peraturan ini adalah karena Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Negara Nomor 91/ΚΕΡ/Μ.PAN/10/2001 sudah tidak sesuai dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Pengawas Sekolah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai kewajiban, tanggung jawab, wewenang Pengawas Sekolah, instansi pembina dan tugas instansi pembina, jenjang jabatan dan pangkat, rincian kegiatan dan unsur yang dinilai, penilaian dan penetapan angka kredit, pengangkatan dalam jabatan fungsional Pengawas Sekolah, formasi jabatan fungsional Pengawas Sekolah, pembebasan sementara, pengangkatan kembali, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan fungsional Pengawas Sekolah.